6 Permasalahn Klasik Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia



  1. Bagaimana akses informasi dan pemahaman mengenai pasar.
  2. Bagaimana memahami kesempatan untuk akses pasar, termasuk dengan negara-negara FTA dengan Indonesia pemahaman dari UKM bagaimana mengisi formulir, bagaimana dia bisa masuk mendapatkan biaya masuk rendah dan tidak hanya di Indonesia saja, itu pemahamannya masih rendah.
  3. Masalah permodalan, yang menjadi masalah klasik. "Bukan saja di dunia perbankan tetapi juga dana bergulir dan seterusnya
  4. Masalah enterpernership, kewirausahaan.
  5. Bagaimana pertentangan, ketika UKM mendapat order besar. "Ketika UKM mengalami kesulitan melayani, antara melayani dalam skala besar memerlukan peran dari sebuah pengumpul. Pengumpul ini bisa trading house bisa juga asosiasi-asosiasi,"
  6. Masalah kemudahan-kemudahan dan mengurangi biaya-biaya yang terkait dengan perijinan dan beroperasinya suatau UKM.  

Oleh sebab itu, kita berharap setiap bantuan program pemerintah ada baiknya disosialisasikan dan memberikan kemudahan atau tidak memberatkan UKM. "Karena yang dibutuhkan UKM bukan hanya modal saja tapi bagaimana pemasaran produk serta bimbingan ke UKM sehingga keinginan UKM menjadi besar terwujud.
 

Terkait dengan rencana pemerintah memberikan fasilitas pinjaman modal kepada UKM selain KUR. Ia mengaku, setuju asal tidak perlu memakai jaminan dan bunga cukup satu persen agar UKM bisa maju tanpa menghilangkan performa masing-masing UKM dan persyaratan yang dipenuhi.
Pelaku UKM lainnya, Taryati Sukmawati, menyatakan ketetapan bunga yang diberikan perbankan untuk UKM cukup tinggi bahkan terlalu tinggi. Padahal untuk UKM, mereka butuh modal untuk pengembangan usahanya masing-masing.
"Banyak sekali UKM sulit berkembang bahkan sulit melakukan permintaan export dikarenakan modal. Padahal dengan berkembangnya UKM dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya dan dapat mengurangi jumlah pengangguran," katanya.
Jadi dengan adanya perkembangan UKM, hampir semua aspek ekonomi dapat teratasi serta membantu pemerintah meningkatkan perekonomian. Dengan demikian, pinjaman modal selain KUR yang dicanangkan pemerintah tentu sangat diharapkan oleh pelaku UMK, terutama pinjaman modal itu, berbunga rendah dan sepat diproses sehingga cairnya pinjaman juga cepat.
masalah bersama di dunia UKM pada seluruh negara di dunia. Pemerintah menaikkan target pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) menjadi Rp30 triliun pada tahun ini. "Target pada tahun 2012 ini sudah kita targetkan sebesar Rp30triliun," kata Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Lima persen dari total KUR sebesar 30 triliun akan diserap Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dan BRI akan meningkatkan aksesbilitasnya dengan meningkatkan kantor-kantor sampai masuk ke
daerah-daerah pedesaan.
"Oleh sebab itu maka, target kita di 2012 disini adalah peningkatan aksesibility masyarakat terhadap KUR," jelasnya.
Lebih lanjut Hatta juga menjelaskan bahwa pemerintah pun menambah 13 bank yaitu bank-bank daerah (BPD) sebagai penyalur KUR. Diharapkan 13 bank itu akan masuk ke dalam kredit-kredit yang sekitar Rp 20 jutaan ke atas. "Karena memang dari data yang ada rata-rata BPD memberikan kredit retail kepada nasabah-nasabah kita dan rata-ratanya diatas Rp20 juta," ujarnya.
Pemerintah  juga memberikan tambahan kepada perusahaan penjaminan, yang semula hanya Askrindo dan Jamkrindo, tahun ini beberapa perusahaan  asuransi  di Jawa Timur  juga ikut memberikan jaminan.
Hatta  mengemukakan, data di 2012 menunjukan bahwa 34,4 persen dana KUR sudah masuk ke hulu. Utamanya adalah di sektor-sektor yang terintegrasi dalam sektoral yang dibina Kementerian perindustrian, kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, UKM. Sehingga diharapkan dari sektor hulu itu akan berkembang dan tumbuh tidak hanya usaha-usaha mikro.
"Dan yang terakhir adalah yang terkait dengan suku bunga kita tetap untuk retail itu turun 13 persen maksimum. Sedangkan mikro maksimum 22 persen
itu maksimum. Dengan catatan bahwa perbankan kita tentu saja akan  melihat situasi yang berkembang, dengan tetap memberikan keleluasaan kepada perbankan kita untuk memberikan kredit-kredit dibawah bunga 22 persen. Itu adalah kebijakan perbankan kita. Dengan patokan tetap maksimum 22 persen," tandasnya.

Komentar

Postingan Populer