17 Langkah Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jokowi-Ahok Mengatasi macet




MENGATASI MACET DI JAKARTA 2013



  1. Menghitung panjang & lebar jalan di seluruh DKI, serta Kelayakannya
  2.  Kemudian menghitung perbandingan yang layak untuk Penambahan  Volume Jalan dan penambahan kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih setiap tahunnya.
  3.  Memberikan data jumlah yang layak untuk pertumbuhan kendaraan baru serta penambahan jalan setiap tahunnya.
  4.  Pembatasan penjualan kendaraan baru, bila persentase sudah mencapai limit, Dan menunggu sampai tahun berikutnya. Bekerjasama dengan Pihak Perusahaan Dealer yang ada di Jakarta. Melakukan secara Online untuk setiap transaksi yang masuk
  5. Melakukan Pembatasan Tahun kendaraan baik roda 2 atau lebih 
  6. Memberikan Kompensasi untuk kendaraan yang telah lewat tahunnya namun mereka tidak mengambil jatahnya. Dan dibebankan kepada Pemilik baru, dengan catatan unit lama harus dipindah tangankan hak nya ke luar daerah atau dimusnahkan
  7.  Karena ini menyangkut pemasukan Anggaran bagi Instansi terkait, maka semua pihak harus legowo dan siap menerima konsekwensinya. Pemrov DKI, Dinas Perhubungan darat (DLAJR), Satlantas Polda Metro, Dispenda, dll 
  8. Membatasi jam masuk kota bagi kendaraan luar kota, khususnya daerah penyangga Ibukota di jalur jalur tertentu. 
  9. Membatasi jam masuk kota, bagi kondaraan roda lebih dari 4, khususnya Truk, Kontainer, Atau Kendaraan besar lainnya. 
  10. Meningkatkan Pelayanan dan Penyediaan Kendaraan umum bagi masyarakat. Yang layak, manusiawi dan ramah. Karena menyangkut masyarakat umum, maka PemProp bisa bekerjasama dengan Organda atau Usaha Penyedia Angkutan umum lainnya.
  11. Menyediakan Angkutan massal yang sangat murah dan nyaman seperti Kereta Api, Trans Jakarta, Komuter, MRT, Monorel , dll. 
  12. Membatasi jumlah Kendaraan Taxi yang beroperasi disiang hari, disesuaikan dengan jatah masing masing perusahaan Taxi yang ada. Mungkin bisa melalui tender dengan persentase yang disiapkan berjenjang
  13.  Memperbaiki Ruas jalan, Badan jalan dan trotoar diseluruh jalanan, untuk mengembalikan fungsi dari masing masingnya 
  14. Menertibkan Rambu rambu lalu lintas yang sudah tidak berfungsi dengan baik dan tidak sesuai lagi. 
  15. Menertibkan Parkir di jalan jalan Utama, dan badan jalan, apalagi Trotoar 
  16. Memberikan aturan tegas , agar setiap gedung Perkantoran, Restoran dan pusat perbelanjaan dipinggir jalan, agar memiliki areal parkir yang layak. Bila tidak maka Pemprov harus mengambil tindakan tegas. 
  17. Bila dilihat dari tindakan diatas seolah olah pemasukan berkurang kepada Intansi terkait, namun ini jauh lebih baik bila melihat besarnya kerugian masyrakat dan putaran roda ekonomi akibat tingginya tingkat kemacetan di DKI saat ini yang terjadi.

Mungkin banyak lagi yang bisa dilakukan, namun 17 poin diatas sesuatu langkah yang sangat Keras dan Prontal untuk dilakukan namun lebih realistis bila melihat kondisi kemacetan yang ada saat ini. Agar Jakarta bisa menjadi Kota yang layak dan nyaman serta Efisiensi bagi Masyarakatnya.

Komentar

Postingan Populer